contact person
082133448805
PENGUMUMAN PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN SERTA MEDICAL CHECK-UP II TANGGAL 24 JANUARI 2024 (BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA REGULER DENGAN SLC BARU)
Diposting pada tanggal 2024-01-20 [PENGUMUMAN PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN SERTA MEDICAL CHECK-UP II TANGGAL 24 JANUARI 2024 (BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA REGULER DENGAN SLC BARU)]
Share postingan ini ke:
terakhir), ukuran 3.5 cm x 4.5 cm latar belakang putih, full face terlihat telinga sebanyak 8 (delapan) lembar (5 lembar diserahkan ke Rumah Sakit, 1 lembar untuk ditempelkan di formulir pengajuan visa, 2 lembar diserahkan ke petugas pemberkasan). Bagian belakang setiap foto harus dituliskan nama PMI sesuai pengumuman pemberkasan dan nomor ID. Foto wajib menggunakan pakaian berwarna terang dan polos (selain warna putih) dengan latar belakang foto berwarna putih, kemudian dicetak di atas kertas berbahan doff (tidak bahan glossy), sehingga stempel rumah sakit tidak luntur/hilang;
Membawa 1 (satu) buah map berwarna merah;
Membawa Hasil Pemeriksaan Psikologi dan diserahkan kepada panitia penyelenggara di masing-masing tempat pemberkasan dokumen;
Wajib mengunduh dan mencetak seluruh formulir berikut:
Formulir Pengajuan Visa (cetak dengan kertas ukuran A4 warna kuning, tidak perlu diisi);
Formulir E-9 (cetak dengan kertas ukuran A4 warna putih, tidak perlu diisi);
Surat Kuasa Blokir dan Debet Dana Visa (cetak dengan kertas ukuran A4 warna putih wajib diisi dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-)
Perjanjian Penempatan (cetak depan belakang dengan kertas ukuran A4 warna putih, 2 rangkap : 1 rangkap wajib diisi dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- pada kolom tanda tangan PIHAK KEDUA dan 1 rangkap lainnya materai Rp. 10.000,- ditempel di kolom tanda tangan PIHAK KESATU)
Membawa alat tulis seperti pulpen tinta hitam, tip-ex, dan lem;
HARAP DIPERHATIKAN bahwa PMI harus memeriksa dengan teliti semua dokumen yang dibawa saat pemberkasan untuk memastikan bahwa tidak ada data yang salah/berbeda atau tidak sesuai ketentuan sehingga dapat memperlancar dan mempercepat proses apply visa;
Tempat penyelenggaraan Pemberkasan Dokumen dan Medical Check Up tidak menyediakan fasilitas fotokopi;
Pada saat melakukan Pemberkasan Dokumen, PMI wajib mengenakan kemeja lengan panjang putih, celana panjang hitam, berdasi;
Bagi PMI yang namanya tidak tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini namun sudah mendapatkan SLC baru dan telah terbit CCVI, silahkan melaporkan diri ke email pemberangkatankorea@gmail.com dengan Subyek "PERMOHONAN PEMBERKASAN ULANG SLC BARU" untuk segera dapat dijadwalkan pemberkasan;
Seluruh PMI wajib menaati protokol kesehatan yang berlaku;
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 17 Januari 2024
An. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran:
1. Pengumuman MCU dan Pemberkasan 24 Januari 2024 (Reguler SLC Baru).pdf
2. Formulir Pengajuan Visa (Print Warna Kuning).pdf
4. Perjanjian Penempatan G to G Korea Selatan.pdf
5. Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Rekening.pdf
PENGUMUMAN PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN SERTA MEDICAL CHECK-UP II TANGGAL 24 JANUARI 2024 (BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA REGULER DENGAN SLC BARU) |
PEMBERKASAN E-PMI DAN PEMBERANGKATAN PMI KOREA TANGGAL 15 JANUARI 2024
PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 13-17 JANUARI 2024 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN
PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 29 DESEMBER 2023 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN
PEMBERKASAN E-PMI DAN PEMBERANGKATAN PMI KOREA TANGGAL 12 DAN 13 FEBRUARI 2024
IKUTI KAMI