...

contact person

082133448805
HOME    TOKEN TEST    DAFTAR    GALERI    INFO

PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 13-17 JANUARI 2024 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN

PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 13-17 JANUARI 2024 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN

Diposting pada tanggal 2024-01-20 [PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 13-17 JANUARI 2024 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN]

Share postingan ini ke:


dilegalisir: Kartu Keluarga dan ijazah terakhir. Jika Kartu Keluarga sudah menggunakan barcode, maka tidak perlu dilegalisir;

Membuat Surat Izin (asli) Orang tua/Wali/Suami/Istri yang diketahui lurah atau kepala desa;

Menyiapkan 1 (satu) lembar materai 10.000 untuk surat pernyataan permohonan pembelian stamp visa;

Menyiapkan pas foto berwarna terbaru (6 bulan terakhir), ukuran 3.5 cm x 4.5 cm latar belakang putih, full face terlihat telinga sebanyak 6 (enam) lembar (3 lembar diserahkan ke Rumah Sakit, 1 lembar untuk ditempelkan di formulir pengajuan visa, 2 lembar diserahkan ke petugas pemberkasan). Bagian belakang setiap foto harus dituliskan nama CPMI sesuai pengumuman pemberkasan dan nomor ID. Foto sangat disarankan menggunakan pakaian berwarna cerah dan tidak bercorak, tidak boleh menggunakan kemeja putih dan tidak menggunakan jas hitam, kemudian dicetak di atas kertas berbahan doff, sehingga stempel rumah sakit tidak luntur/hilang;

Melakukan tes Psikologi dan diserahkan kepada panitia penyelenggara di masing-masing tempat pemberkasan dokumen;

Wajib mengunduh dan mencetak seluruh formulir berikut:

Formulir Pengajuan Visa (cetak dengan kertas ukuran A4 warna kuning, tidak perlu diisi);

Formulir E-9 (cetak dengan kertas ukuran A4 warna putih, tidak perlu diisi);

Surat Kuasa Blokir dan Debet Dana Visa (cetak dengan kertas ukuran A4 warna putih wajib diisi dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-)

Perjanjian Penempatan (cetak depan - belakang dengan kertas ukuran A4 warna putih, 2 rangkap : 1 rangkap wajib diisi dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- pada kolom tanda tangan PIHAK KEDUA dan 1 rangkap lainnya materai Rp. 10.000,- ditempel di kolom tanda tangan PIHAK KESATU)

Seluruh CPMI yang telah mendapatkan SLC wajib menyiapkan dokumen tersebut, dan dibawa saat preliminary education;

Bagi CPMI yang namanya tidak tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini namun sudah mendapatkan SLC baru dan telah terbit CCVI, silahkan melaporkan diri ke email pemberangkatankorea@gmail.com dengan Subyek "PERMOHONAN PEMBERKASAN ULANG SLC BARU" untuk segera dapat dijadwalkan pemberkasan;

Pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email pemberangkatankorea@gmail.com.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.


Dikeluarkan di: Jakarta


Pada tanggal: 17 Januari 2024


An. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika


Direktur Penempatan Pemerintah


TTD


Seriulina Tarigan


NIP. 196701071992032001




Lampiran:

1. Daftar Terbit SLC 13-17 JANUARI 2024.pdf

2. Formulir Pengajuan Visa (Print Warna Kuning).pdf

3. Formulir Pernyataan E9.pdf

4. Perjanjian Penempatan G to G Korea Selatan_rev.pdf

5. Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Rekening.pdf


PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 13-17 JANUARI 2024 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN |