contact person
082133448805
PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 28 DESEMBER 2023 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN
Diposting pada tanggal 2023-12-28 [PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 28 DESEMBER 2023 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN]
Share postingan ini ke:
preliminary education dan pemberkasan. Seluruh PMI wajib memiliki rekening BNI sebagai syarat pemberkasan.
Bagi PMI yang paspornya belum dikumpulkan sebelumnya, maka wajib menyiapkan paspor asli dengan masa berlaku minimal 1 tahun. Paspor difotokopi sesuai ukuran paspor (tidak diperbesar/diperkecil) di kertas ukuran A4, dan tidak boleh digunting. Bagi PMI yang pernah memperpanjang paspornya, maka paspor lamanya wajib disiapkan. Bagi PMI yang memiliki pembetulan data diri yang tercantum pada halaman 4 paspor (endorsement page), maka perlu menyiapkan fotokopi endorsement page tersebut sebanyak 1 lembar;
Membuat SKCK yang dikeluarkan Polda setempat, masa berlaku 3 bulan dari tanggal dikeluarkan. SKCK wajib mencantumkan nomor paspor terbaru dan pastikan semua data diri pada SKCK benar/sama dengan dokumen diri lain serta pastikan stempel pada foto SKCK tidak luntur/hilang;
Menyiapkan 1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir: Kartu Keluarga dan ijazah terakhir. Jika Kartu Keluarga sudah menggunakan barcode, maka tidak perlu dilegalisir;
Membuat Surat Izin (asli) Orang tua/Wali/Suami/Istri yang diketahui lurah atau kepala desa;
Menyiapkan 1 (satu) lembar materai 10.000 untuk surat pernyataan permohonan pembelian stamp visa;
Menyiapkan pas foto berwarna terbaru (6 bulan terakhir), ukuran 3.5 cm x 4.5 cm latar belakang putih, full face terlihat telinga sebanyak 6 (enam) lembar (3 lembar diserahkan ke Rumah Sakit, 1 lembar untuk ditempelkan di formulir pengajuan visa, 2 lembar diserahkan ke petugas pemberkasan). Bagian belakang setiap foto harus dituliskan nama CPMI sesuai pengumuman pemberkasan dan nomor ID. Foto sangat disarankan menggunakan pakaian berwarna cerah dan tidak bercorak, tidak boleh menggunakan kemeja putih dan tidak menggunakan jas hitam, kemudian dicetak di atas kertas berbahan doff, sehingga stempel rumah sakit tidak luntur/hilang;
Melakukan tes Psikologi dan diserahkan kepada panitia penyelenggara di masing-masing tempat pemberkasan dokumen;
Wajib mengunduh dan mencetak seluruh formulir berikut:
Formulir Pengajuan Visa (cetak dengan kertas ukuran A4 warna kuning, tidak perlu diisi);
Formulir E-9 (cetak dengan kertas ukuran A4 warna putih, tidak perlu diisi);
Surat Kuasa Blokir dan Debet Dana Visa (cetak dengan kertas ukuran A4 warna putih wajib diisi dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-)
Perjanjian Penempatan (cetak depan - belakang dengan kertas ukuran A4 warna putih, 2 rangkap : 1 rangkap wajib diisi dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- pada kolom tanda tangan PIHAK KEDUA dan 1 rangkap lainnya materai Rp. 10.000,- ditempel di kolom tanda tangan PIHAK KESATU)
Seluruh CPMI yang telah mendapatkan SLC wajib menyiapkan dokumen tersebut, dan dibawa saat preliminary education.
Pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email pemberangkatankorea@gmail.com.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 28 Desember 2023
An. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD
Lampiran:
1. Daftar Terbit SLC 28 DESEMBER 2023.pdf
2. Formulir Pengajuan Visa (Print Warna Kuning).pdf
4. Perjanjian Penempatan G to G Korea Selatan_rev.pdf
5. Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Rekening.pdf
SLC | Sehubungan telah diterbitkannya Standard Labour Contract (SLC) oleh HRD Korea periode 28 Desember 2023, maka perlu diketahui bahwa tahap selanjutnya adalah panggilan preliminary education, MCU serta pemberkasan visa
PENGIRIMAN BERKAS REGISTRASI ULANG UNTUK CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG TELAH HABIS MASA BERLAKUNYA ROSTER SAMPAI DENGAN TANGGAL 09 JANUARI 2024
PENGUMUMAN PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN SERTA MEDICAL CHECK-UP II TANGGAL 24 JANUARI 2024 (BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA REGULER DENGAN SLC BARU)
PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 29 DESEMBER 2023 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN
PENGUMUMAN PENERBITAN STANDARD LABOUR CONTRACT (SLC) TANGGAL 13-17 JANUARI 2024 OLEH HRD KOREA DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN
IKUTI KAMI