...

contact person

082133448805
HOME    TOKEN TEST    DAFTAR    GALERI    INFO

PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G KOREA SELATAN YANG AKAN DIBERANGKATKAN PADA TANGGAL 15 JANUARI 2024

PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G KOREA SELATAN YANG AKAN DIBERANGKATKAN PADA TANGGAL 15 JANUARI 2024

Diposting pada tanggal 2024-01-10 [PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G KOREA SELATAN YANG AKAN DIBERANGKATKAN PADA TANGGAL 15 JANUARI 2024]

Share postingan ini ke:


PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN

BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G KOREA SELATAN

YANG AKAN DIBERANGKATKAN PADA TANGGAL 15 JANUARI 2024

NOMOR: PENG.24/KWS1.DIT2/PP.02.06/I/2024

Diberitahukan kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia Program G to G ke Korea yang akan diberangkatkan pada tanggal 15 Januari 2024, berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.4 Tahun 2023 tentang jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Surat Edaran Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor: SE.2/KA/HK.02.01/X/2023 tentang Layanan Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebelum, Selama, dan Setelah Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia melalui kanal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) tanggal 07 Oktober 2023, maka Pekerja Migran Indonesia wajib melakukan pendaftaran dan pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebelum, Selama, dan Setelah Bekerja di daerah asal sebelum keberangkatan ke lokasi pemberkasan E-PMI dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia.

Adapun rincian iuran Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea adalah sebagai berikut:

  1. Untuk BPJS Sebelum Bekerja (BPJS Pra) sebesar Rp. 37.500,00 (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) yang akan berlaku mulai saat mengikuti Preliminary Education sampai dengan Panggilan Penerbangan;
  2. Untuk BPJS Selama dan Setelah Bekerja (BPJS Purna) selama 3 (tiga) tahun bagi PMI Reguler sebesar Rp. 494.500,00 (tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) dan bagi PMI Re-Entry sebesar Rp. 486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah).

Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia Reguler dan Re-Entry Program G to G ke Korea Selatan dilakukan melalui Pendaftaran Online Mandiri (POM) BPJS-TK, yang dapat diakses melalui: https://pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Langkah-langkah Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebelum, Selama, dan Setelah Bekerja Bagi Pekerja Migran Indonesia Reguler dan Re-Entry, sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs web di https://pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih jenis perlindungan.
  3. Lakukan verifikasi identitas dengan mengisi informasi yang diperlukan, kemudian klik tombol selanjutnya.
  4. Selanjutnya Anda masuk ke halaman informasi pembayaran, silahkan klik LANJUT BAYAR untuk menyelesaikan pendaftaran.
  5. Jika muncul halaman Hitung Jumlah Bayar silahkan kirimkan email pemberangkatankorea@gmail.com dengan Subject “Data Belum Muncul di POM BPJS-TK”
  6. Setelah klik lanjut bayar, anda akan masuk ke halaman kanal pembayaran BPJS-TK, dan silahkan pilih metode pembayaran.
  7. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan nama dan jumlah iuran sesuai dengan nama anda dan jumlah iuran kepesertaan yang anda daftar.
  8. Setelah pembayaran dilakukan maka anda akan mendapatkan bukti pembayaran dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK di email anda.
  9. Selanjutnya, bagi PMI yang memiliki akun SISKOP2MI, wajib melakukan sinkronisasi/Unduh Data Kepesertaan BPJS-TK di SISKOP2MI setelah melakukan pembayaran POM di BPJS-TK. Bagi yang tidak memiliki akun SISKOP2MI, tidak perlu melakukan sinkronisasi.

Catatan:

  1. PMI wajib membayar BPJS Pra dan melakukan sinkronisasi (bagi yang memiliki akun SISKOP2MI) setelah melakukan pembayaran agar bisa mendaftar BPJS Purna.
  2. PMI wajib melakukan sinkronisasi (bagi yang memiliki akun SISKOP2MI) setelah melakukan pembayaran BPJS Purna agar bisa melakukan pemberkasan E-PMI.

Panduan Pengguna Aplikasi Pendaftaran Online Mandiri BPJS-TK untuk Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebelum, Selama, dan Setelah Bekerja dapat dibaca lebih lanjut pada lampiran pengumuman ini.

Selanjutnya, simpan bukti pembayaran (struk pembayaran) asli jaminan sosial untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi Pemberkasan E-PMI sesuai jadwal yang tercantum dalam pengumuman penerbangan sebelumnya. Jika ada pertanyaan bisa disampaikan melalui email : pemberangkatankorea@gmail.com

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

 

Dikeluarkan di: Jakarta

Pada tanggal: 10 Januari 2024

An. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika

Direktur Penempatan Pemerintah

 

Seriulina Tarigan

NIP. 19670107199203200



Lampiran:
1. PANDUAN PENDAFTARAN BPJS PRA DAN PURNA SERTA SINKRONISASI SISKOP2MI BPJS BAGI PMI G TO G KOREA SELATAN_rev.pdf


PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G KOREA SELATAN YANG AKAN DIBERANGKATKAN PADA TANGGAL 15 JANUARI 2024 | PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN